Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap II Dibuka Hingga 28 Mei, Cek Syaratnya

- 10 Mei 2022, 14:04 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial tunai (BST) Bansos Kemensos
Ilustrasi dana bantuan sosial tunai (BST) Bansos Kemensos /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Berdasarkan data yang diterima dari media sosial Dinsos DKI Jakarta warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap II tahun 2022 dengan mengakses laman web https://dtks.jakarta.go.id/.

Meski demikian, selain dilakukan secara daring, warga yang mengalami kendala bisa melakukan pendaftaran secara langsung dengan datang ke kelurahan sesuai domisili dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Undang Bos Tesla Elon Musk ke Pangandaran, Begini Cuitannya

Untuk warga yang hendak menggunakan link pendaftaran DTKS 2022 bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dimiliki;

3. Pilih menu pendaftaran;

4. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta;

5. Kirim.

 Baca Juga: SIMAK! 4 Cara Mudah Detoks Media Sosial Beserta Manfaatnya

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x