Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap II Dibuka Hingga 28 Mei, Cek Syaratnya

- 10 Mei 2022, 14:04 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial tunai (BST) Bansos Kemensos
Ilustrasi dana bantuan sosial tunai (BST) Bansos Kemensos /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Disebutkan oleh Dinsos DKI Jakarta, satu akun DTKS yang digunakan untuk pendaftaran, dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

 Setelah melakukan pendaftaran warga DKI Jakarta harus bersabar, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga data DTKS disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yakni:

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dihujat Usai Undang Ragil Mahardika, Gus Miftah Kena Imbas

1. Sosialisasi;

2. Pendaftaran;

3. Pengolahan Data I;

4. Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

5. Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah;

6. Pengolahan Data II;

7. Musyawarah Kelurahan;

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x