Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Minyak Goreng Curah Rp14.000/liter di 5.000 Lokasi
Kebijakan yang diambil untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri ini mulai diberlakukan pada 28 April 2022 lalu.***