Interpol juga menyebut Yellow Notice dianggap sebagai alat penegakan hukum yang cukup penting. Upaya ini digunakan khusus untuk orang yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bertolak ke Swiss Mendengar Kabar Anak Sulungnya Hilang Terseret Arus
"Ini adalah alat penegakan hukum yang berharga yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian atau dibawa ke luar negeri," katanya.***