Mengenal Yellow Notice yang Dikirim Polri untuk Bantu Anaknya Ridwan Kamil di Swiss

- 28 Mei 2022, 08:15 WIB
Emmeril Khan Mumtadz dan Ridwan Kamil
Emmeril Khan Mumtadz dan Ridwan Kamil /Antara Foto/

Interpol juga menyebut Yellow Notice dianggap sebagai alat penegakan hukum yang cukup penting. Upaya ini digunakan khusus untuk orang yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bertolak ke Swiss Mendengar Kabar Anak Sulungnya Hilang Terseret Arus

"Ini adalah alat penegakan hukum yang berharga yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian atau dibawa ke luar negeri," katanya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah