Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice untuk Pencarian Eril

- 2 Juni 2022, 13:18 WIB
Yellow Notice yang dirilis Interpol pada Kamis 2 Juni 2022, guna pencarian Emmerir Khan Mumtadz anak Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare Swiss
Yellow Notice yang dirilis Interpol pada Kamis 2 Juni 2022, guna pencarian Emmerir Khan Mumtadz anak Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare Swiss /Sri Yatni

ARAHKATA - Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril masih belum ditemukan hingga hari ini.

Eril terbawa arus saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss sejak Kamis 26 Mei 2022.

Interpol pun telah menerbitkan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz. Sebelumnya, Polri mengirim permintaan kepada Interpol untuk menerbitkan Yellow Notice.

Baca Juga: Eril Masih Belum Ditemukan, MUI Jawa Barat Imbau Warga Sholat Gaib

"Dari awal Polri mendengar kabar putra Pak Ridwan Kamil hilang di sungai, di Swiss, Polri langsung koordinasi dengan Kepolisian Swis, Interpol, KBRI. Dan kami meminta Interpol terbitkan Yellow Notice. Kemarin sudah terbit," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 31 Mei 2022.

Yellow Notice atas nama Emmeril atau Eril bernomor kontrol F-1254/6-2022. Tertulis pemohon Yellow Notice adalah Indonesia.

Yellow Notice ini terbit Rabu 1 Juni. Dalam dokumen itu juga tertera identitas lengkap Eril.

Baca Juga: Mengenal Yellow Notice yang Dikirim Polri untuk Bantu Anaknya Ridwan Kamil di Swiss

Dedi mengatakan Yellow Notice tersebut sudah ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada Interpol seluruh anggota Interpol di dunia," ucap Dedi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x