Kasus Khilafatul Muslimin Perkuat Pencegahan dan Penanganan Intoleransi

- 13 Juni 2022, 22:31 WIB
Hendardi Setara Institute
Hendardi Setara Institute /Istimewa

ARAHKATA - Polri melakukan penangkapan pemimpin dan pengurus Khilafatul Muslimin (KM), Abdul Qodir Hasan Baraja dkk.

Sebelumnya para pengikut Khilafatul Muslimin melakukan konvoi dan membagikan selebaran Khilafah di sejumlah kota.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa kelompok-kelompok pengusung aspirasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila nyata adanya.

Baca Juga: BKKBN: Stunting Penanda Buruknya Sumber Daya Manusia Suatu Bangsa

"Kelompok-kelompok semacam ini akan terus tumbuh seiring dengan kinerja pemerintah dalam mempromosikan dan menerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga kinerja penanganan intoleransi, radikalisme dan terorisme," ujar Ketua SETARA Institute  Hendardi, Senin, 13 Juni 2022.

Jika kinerja yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila, semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hanya berkutat pada seremoni dan agitasi.

Maka sulit bagi masyarakat untuk menerima Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa menjadi spirit mencapai tujuan bernegara.

Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Waspada Terkait Subvarian Omicron di Bali

Khususnya membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi setiap bangsa.

Demikian juga jika kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semakin kehilangan fokus, maka kerja deradikalisasi hanya menjadi rutinitas ritual BNPT yang tidak menyentuh aspek hulu dari terorisme.

Langkah kepolisian menangani kelompok Khilafatul Muslimin dengan menggunakan delik-delik pidana di luar kerangka UU Terorisme, secara normatif lebih tepat dibandingkan dengan menggunakan UU Terorisme.

Baca Juga: PLN Izinkan Pelanggan Turun Daya Bila Keberatan Listrik Naik

Karena kelompok KM ini sesungguhnya tidak atau belum melakukan tindak pidana terorisme kecuali mempromosikan ideologi yang berbeda.

Penindakan terbatas yang menjerat pimpinan KM juga dinilai tepat, karena pimpinan dan pengurus telah secara nyata mengusahakan gagasan KM itu terwujud.

Apa yang dilakukan oleh Polri melalui Polda Metro Jaya adalah bagian dari pencegahan intoleransi yang tepat yang selama ini seringkali dibiarkan.

Baca Juga: KPK Duga Ade Yasin Arahkan SKPD Bogor Kumpulkan Uang untuk BPK Jabar

Hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikalisme kekerasan dan terorisme.

Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan terorisme.

"Meskipun demikian, penanganan non hukum, dalam arti pekerjaan pencegahan dengan berbagai pendekatan harus menjadi prioritas berbagai badan-badan negara dan juga aparat hukum," ungkap Hendardi.

Baca Juga: Erina Gudono, Diduga Kekasih Baru Kaesang Anak Jokowi, Ini Profilnya

Pencegahan dan penanganan intoleransi harus diperkuat dan menjadi yang utama.***
 
 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Setara Institute


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah