Bima Arya: Usulkan Dana Kelurahan Guna Wujudkan Aspirasi Warga

- 15 Juni 2022, 14:42 WIB
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya /Kominfo Bogor/APEKSI

ARAHKATA – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengusulkan agar pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana kelurahan.

Sebab, manfaat dana kelurahan itu sangat dirasakan oleh pemerintah kota dan tidak kalah penting dengan dana desa di kabupaten.

"Apalagi ke depan semuanya akan tinggal di kota," kata Bima Arya, Senin, 13 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Joko Widodo Lantik Menteri dan Wakil Menteri, Ini Daftarnya

Wali Kota Bogor itu juga mengatakan, Pemerintah Kota Bogor pernah mendapatkan dana kelurahan selama satu tahun pada 2019.

Namun dana kelurahan itu dihentikan akibat pandemi COVID-19 di tahun 2020.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan, di kelurahan ada banyak aspirasi warga yang tidak hanya membutuhkan infrastruktur yang baik saja, tetapi juga membutuhkan pelayanan publik dan lain sebagainya.

Baca Juga: 4 Tips Diet Momo TWICE yang Kini Lebih Bahagia, Makan Apapun dan Nikmat!

Dana kelurahan itu dibutuhkan untuk mewujudkan aspirasi tersebut.

"Padahal, lurah berada di garda terdepan dan telah menyerap aspirasi warga, harus memutar otak untuk mewujudkan aspirasi warganya," kata Bima.

"Kami meminta penjelasan dari pemerintah pusat persoalannya apa. Saat ini belum ada model seperti pendanaan kelurahan yang sifatnya permanen, berkelanjutan, dan melembaga," sergahnya kemudian.

Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih ke Berbagai Pihak Atas Simpati Wafatnya Eril

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, APEKSI juga sudah berdiskusi perihal dana kelurahan dengan Badan Anggaran DPR RI, guna mencari solusi dari mana sumber dana kelurahan bisa didapatkan.

Apakah dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau diamanatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami menunggu pemerintah menjelaskan soal dana kelurahan itu. Menurut Anggota Banggar DPR itu sudah jelas, tapi menurut kami belum (kabur)," pungkas Bima.

Baca Juga: KPU Tetapkan Masa Kampanye 75 Hari, Ini Alasannya

Sebelumnya, realisasi penyaluran dana kelurahan tahap pertama masih rendah.

Sepanjang kuartal I tahun 2019, Kementerian Keuangan melaporkan total dana kelurahan yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan kepada pemerintah daerah baru mencapai Rp151,45 miliar.

Adapun pagu yang ditetapkan pemerintah untuk dana kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 sebesar Rp3 triliun.

Baca Juga: Vaksin PMK dari Prancis Sudah Tiba di Indonesia

Artinya, penyaluran dana kelurahan sepanjang kuartal pertama baru mencapai 5,05% dari anggaran yang ditetapkan. Namun dana kelurahan itu dihentikan akibat pandemi COVID-19 di 2020.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kominfo Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x