BPK: Jakpro Dibebani Kewajiban Bayar Komitmen Formula E Rp 90 M

- 20 Juni 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi - Formula E
Ilustrasi - Formula E /twitter/@aniesbaswedan/

Pandemi Covid-19 itu menyebabkan Jakpro dan Formula E Operation (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi melakukan renegosiasi.

Hasil dari renegosiasi itu menghasilkan kesepakatan ajang balap mobil listrik itu dilakukan tiga tahun mulai 2022-2024 dari awalnya lima tahun 2020-2024 dengan total biaya komitmen hasil renegosiasi sebesar 36 juta poundsterling.

Baca Juga: Kompetensi Tenaga Kerja Hybrid Jadi Tren Pekerja Masa Depan

"Telah dilakukan pembayaran sebesar 31 juta poundsterling dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar 5 juta poundsterling," demikian penjelasan BPK DKI Jakarta.

BPK juga menjelaskan pembayaran sisa biaya komitmen itu akan dilakukan Jakpro pada tahun ketiga tanpa menggunakan APBD DKI.

Dalam renegosiasi itu disebutkan juga tidak ada bank garansi, berbeda ketika sebelum pandemi ada bank garansi sebesar 22 juta poundsterling.

Baca Juga: Ford Berminat Investasi untuk Industri Mobil Listrik di Indonesia

Selain itu, Jakpro memiliki hak penyiaran secara nasional tetapi bukan siaran langsung.

Adanya sisa biaya komitmen yang wajib dibayar Jakpro sebesar 5 juta poundsterling atau sekitar Rp 90 miliar itu berbeda dengan penjelasan dalam rilis resmi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI pada Rabu, 29 Juni 2021.

Dalam keterangan berjudul Katanya vs Faktanya Formula E disebutkan bahwa biaya komitmen Rp 560 miliar itu untuk semua tahun penyelenggaraan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x