Menteri ATR/BPN: Saya Copot Kepala Kantor Pertanahan Jika Petugas Terbukti Pungli

- 22 Juni 2022, 21:22 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah. /Dok Humas/ANTARA

"Ini supaya rakyat tenang, tidak ada pungli, tidak ada yang menyulitkan. Saya sudah perintahkan semua siap untuk melayani masyarakat," tegasnya lagi.

Baca Juga: Sidang Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya Digelar Awal Juli!

Menurut Hadi, sertifikat balik nama dapat diurus sendiri oleh masyarakat di kantor ATR/BPN, dengan membawa berkas dan melengkapi persyaratan sesuai yang dibutuhkan.

"Langsung menuju loket prioritas, di sana petugas akan melayani dengan baik. Saya sudah perintahkan semua siap untuk melayani masyarakat, tidak ada pungli, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pesan Hadi.

Mantan Panglima TNI yang baru beberapa hari dilantik sebagai Menteri ATR/BPN itu juga meminta seluruh jajaran Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng melakukan percepatan pengurusan PTSL sehingga dapat mencapai target.

Baca Juga: Muhammadiyah Telah Tetapkan Tanggal Hari Raya Idul Adha, Bakal Beda dengan Pemerintah?

"Di Jateng itu kurang 28 persen (dari 4 juta bidang tanah yang ditargetkan rampung tersertifikat hingga tahun 2024) untuk penyelesaian PTSL. Akhir 2023, Kakanwil saya minta di Jateng selesai semuanya," pungkasnya.

Perlu diketahui, proses penghitungan bidang dalam PTSL mulai dari pengukuran sampai serah terima sertifikat hak milik terdapat iuran sebesar Rp150 ribu yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x