Menteri ATR/BPN: Saya Copot Kepala Kantor Pertanahan Jika Petugas Terbukti Pungli

- 22 Juni 2022, 21:22 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah. /Dok Humas/ANTARA

ARAHKATA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan peringatan keras.

Hadi Tjahjanto tegaskan kepada jajarannya untuk menjauhkan diri dari praktik pungutan liar (pungli).

Jika tak diindahkan atau masih ada terjadi praktik pungli, maka sanksi pemecatan akan mengancam kepala kantor pertanahan.

Baca Juga: Asyik! HUT DKI Jakarta Hari Ini Gratis Naik TransJakarta hingga LRT

Demikian disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, dilansir ANTARA Rabu, 22 Juni 2022.

Hadi memerintahkan jajarannya bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat dan transparan tanpa pungli.

Termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Beri Efek Jera!

"Ini yang perlu dicatat, petugas tidak melayani dengan baik, petugas (terbukti) melakukan pungli, saya tidak segan mencopot kepala kantor pertanahan!" tegas Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Hadi juga mengimbau masyarakat yang mengurus sertifikat kepemilikan lahan dilakukan secara mandiri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dan tidak mengandalkan calo.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x