Pemutihan Pajak Kendaraan Seluruh Jawa Barat, Catat Jadwal dan Ketentuannya

- 26 Juni 2022, 10:11 WIB
Cek Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Berlaku Hingga Akhir Agustus!
Cek Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Berlaku Hingga Akhir Agustus! /Instagram @bapenda.jabar

ARAHKATA - Pendapatan pajak daerah salah satunya adalah pajak kepemilikan kendaraan.

Setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak.

Namun, tak sedikit yang pada akhirnya menunggak karena berbagai alasan.

Baca Juga: Sinergi Niagahoster dan Koinworks Hadirkan Kemudahan Bagi Pelaku UMKM

Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar), kembali menggelar program Pemutihan Pajak.

Program ini tidak hanya membebaskan wajib pajak dari denda keterlambatan.

Pemutihan Pajak akan digelar mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Guyur Minimarket Dengan Minyak Goreng Rp14 ribu/liter

Dikutip dari Bapenda.jabarprov.go.id, Sabtu, 25 Junib2022, ada banyak keuntungan yang didapat dari Pemutihan Pajak kali ini, yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x