Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Disebut Sakit Saat Ingin Diperiksa Polri

- 21 Agustus 2022, 13:13 WIB
putri candrawathi
putri candrawathi /kompas

ARAHKATA - Polisi telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J.

Polisi menyebut Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali, tapi saat mau diperiksa ia disebut sakit.

Baca Juga: Bareskrim Polri: CCTV di Rumah Ferdy Sambo Ditemukan!

"Banyak mungkin teman-teman yang bertanya, ini kapan diperiksa. Sebenarnya yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Agustus 2022.

Andi mengatakan sejatinya kemarin Putri akan diperiksa kembali oleh penyidik, tetapi Putri disebut sakit.

Baca Juga: Terbongkar! Ferdy Sambo yang Perintahkan Ambil CCTV Vital

"Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari," ujarnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x