Cadangan Air Tanah DAS Rejoso Bisa Habis 2050, Perlu Ko-Investasi Rehabilitasi dan Konservasi

- 25 Agustus 2022, 20:06 WIB
lokakarya Nasional “Pengelolaan Terpadu DAS Rejoso melalui Pertanian Berkelanjutan, Emisi Rendah Karbon, serta Investasi Bersama Sumber Daya Air”, World Agroforestry (ICRAF)
lokakarya Nasional “Pengelolaan Terpadu DAS Rejoso melalui Pertanian Berkelanjutan, Emisi Rendah Karbon, serta Investasi Bersama Sumber Daya Air”, World Agroforestry (ICRAF) /Wijaya/ARAHKATA

Di akhir sambutannya, Menko Luhut berharap skema pembayaran jasa lingkungan ini dapat diterapkan juga di DAS lainnya”, tambah Saleh.
Sementara itu, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc., Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diwakili oleh Erik Teguh Primiantoro, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK, menekankan terkait pentingnya riset berbasis data, tata kelola yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka melindungi dan menjaga ekosistem DAS dan pengelolaan jasa lingkungan hidup.

"Berbagai upaya yang kita lakukan adalah wujud menjaga DAS tetap sehat (Healthy Watershed). Air ibarat darah dalam kehidupan DAS, perlu untuk membangun pemikiran bahwa menjaga air tetap lestari sama dengan menjaga diri sendiri, hal itu berlaku bagi semua pengguna air, begitupun bagi industri, dimana hal itu bisa menjaga keberlanjutan kehidupan di DAS tersebut", jelas Erik.

Baca Juga: Indonesia Diganjar Penghargaan IRRI Capaian Swasembada Beras

“Untuk itu, forum DAS ini sangat strategis dan diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi, komunikasi untuk menjaga dan mengelola DAS di daerah pasuruan secara berkelanjutan. Bagi industri, partisipasi dalam upaya pelestarian ini juga bisa menjadi peluang untuk dikaitkan dengan PROPER", tambahnya”

Menanggapi inisiasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, SE, MMA., menyambut baik upaya konservasi melalui skema pembayaran jasa lingkungan.

“Tiap tahun banyak perusahaan yang memperbaharui atau mengajukan permohonan baru untuk memperoleh SIPA atau Surat Izin Pengambilan Air Tanah. Bila dikelola dengan baik, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut dapat mendukung pembiayaan konservasi untuk memastikan kelestarian sembilan DAS yang berada di Kabupaten Pasuruan. Dalam hal ini, peran Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kabupaten Pasuruan atau FDP akan sangat penting,” tegas Irsyad.

Baca Juga: Wartawan Dihajar Tujuh Pelaku, Tidak Senang Diberitakan Negatif 

Karyanto Wibowo, Direktur Pembangunan Berkelanjutan dari Danone Indonesia, mengatakan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan di wilayah hulu dan tengah DAS Rejoso tersebut perlu diapresiasi.

“Kami melihat bahwa skema pembayaran jasa lingkungan yang di wilayah hulu dan tengah DAS Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur perlu diapresiasi karena tidak hanya tepat sasaran tetapi juga menggunakan menggunakan studi ilmiah sebagai dasar penentuan lokasi dan bentuk konservasi air yang dipilih. Lebih lanjut, keberlanjutan upaya ini dapat semakin langgeng karena didukung oleh segenap masyarakat yang tinggal di kawasan hulu DAS Rejoso serta dipantau secara rutin oleh Forum DAS. Melihat perkembangan positif yang terjadi, kami berupaya mereplikasi skema di sejumlah pabrik kami di wilayah lainnya. Kami yakin, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi positif bagi kelestarian lingkungan,” ujar Karyanto.

“Sebagai pihak yang memanfaatkan air bersih dalam menjaga kelangsungan hidup, sudah selayaknya bila seluruh pihak melakukan aksi kolektif bersama pelestarian sumber daya air, karena lestarinya air adalah tanggung jawab dan masa depan kita bersama”, tambah Karyanto.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x