Wartawan Dihajar Tujuh Pelaku, Tidak Senang Diberitakan Negatif 

- 25 Agustus 2022, 08:30 WIB
Personel Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil membekuk tujuh pelaku penganiayaan terhadap wartawan media online, Abi Ridwan (34).  Abi Ridwan warga H Adam Malik, Aek Matio Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 24 Agustus 2022.
Personel Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil membekuk tujuh pelaku penganiayaan terhadap wartawan media online, Abi Ridwan (34). Abi Ridwan warga H Adam Malik, Aek Matio Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 24 Agustus 2022. /ANTARA

ARAHKATA - Personel Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil membekuk tujuh pelaku penganiayaan terhadap wartawan media online, Abi Ridwan (34).

Abi Ridwan warga H Adam Malik, Aek Matio Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 24 Agustus 2022.

Ketujuh pelaku yakni AAN (37) warga Asrol Adam Perumahan Rivaldi Kelurahan Sioldengan Rantau Selatan, ADR (24) warga Asrol Komplek Rivaldi Komplek Sioldengan Rantau Selatan, DS (38) warga Karya Bakti, Kelurahan Ujung, AD (24) warga Sibuya Sioldengan Rantau Selatan, AMH (25) warga Kenangan Lingkungan III Kelurahan Urung Kompas Rantau Selatan, BD (33) warga Sibuaya Kelurahan Sioldengan Rantau Selatan dan AAN (21) Sibuaya, Kelurahan Sioldengan Rantau Utara. 

Baca Juga: Arviyan Arifin Abaikan Surat Perintah Pembongkaran Bangunan Dari Pemkot Jakarta Selatan

"Motifnya tersangka ADR dan AD tidak terima kepada korban (Abi Ridwan) karena membuat pemberitaan di media sosial Grup Maslab tentang masalah pembuangan sampah pada 8 Agustus 2022, yang lalu membuang sampah yakni AD," terang Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki di Mapolres Labuhanbatu, 

"Selain itu, lanjut Kasat mengatakan tersangka DS pada Juli 2022 sempat ribut kepada korban di salah satu tempat hiburan di Rantauprapat. 
Mereka melakukan tindak kekerasan bersama-sama kepada korban," ucap Rusdi. 

Dikatakan Rusdi, kronologinya sekitar 18 Agustus lalu korban bersama rekan-rekan berada dikediamannya atau di Kantor Bravo Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bakaran Kabupaten Labuhanbatu. Sekira pukul 00.05 WIB, datang tiga unit sepeda motor dan berjalan ke arah korban. 

Baca Juga: Parah! Kapolsek Pesta Sabu Bersama 2 Anggota di Kantornya

"Salah satu tersangka menanyakan apakah kenal teman ini? Lalu dijawab korban tidak mengenal. Setelah itu, korban dipukul namun ditangkisnya. Setelah itu, dikeroyok oleh tersangka lainnya dengan menggunakan kayu. Sontak teman korban melerai," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x