Dukungan IDI Soal Regulasi Pelabelan BPA Dipertanyakan

- 25 Agustus 2022, 11:27 WIB
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI). /

ARAHKATA - Pakar hukum persaingan usaha yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan “berpotensi mengandung BPA” kepada kemasan pangan berbahan Polikarbonat, apalagi yang dikhususkan untuk air minum dalam kemasan (AMDK).

Karena, menurutnya, isu mengenai bahaya BPA dalam kemasan tersebut masih terjadi pro kontra.  
 
“Dari dunia kesehatan sendiri isu ini kan masih pro dan kontra. Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban kita para konsumen nantinya. Sebagai pakar hukum bisnis, saya hanya mempertanyakan regulasi pelabelan BPA itu sebenarnya untuk kepentingan siapa? Termasuk Ikatan Dokter Indonesia atau IDI yang memberikan dukungan. Kan masih ada pro kotra juga di kalangan para dokter,” ujarnya.

Baca Juga: Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Upaya Framing Mundurkan Tolak Galon Sekali Pakai

Ningrum melihat bahwa regulasi pelabelan BPA ini ada unsur persaingan usahanya. Menurutnya, kalau dari segi persaingan usaha, apapun yang occure cost atau yang menimbulkan biaya, tentu akan menjadi beban suatu industri.

“Semua peraturan yang menimbulkan dampak pada meningkatnya biaya produksi seperti pelabelan BPA ini, itu pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan,” katanya.

Dia mempertanyakan juga apakah BPOM sudah mengukur dampak dari regulatory impact assessment dari wacana pelabelan BPA itu.

“Apa dampaknya ketika dikeluarkannya suatu peraturan yang mewajibkan pelabelan BPA itu. Dan sekarang IDI mulai ribut nggak  genah. Ini kan aneh kelihatannya,” ucapnya.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Turun Tangan Polemik Pelabelan BPA

Dia menuturkan persaingan usaha itu ada yang namanya natural barrier to entry dan artificial barrier to entry.

Yang natural, menurut Ningrum, itu harus dipenuhi oleh para pelaku usaha sesuai dengan kebutuhan industri. Tapi, lanjutnya,  yang artificial ini suka sekali ada regulasi-regulasi yang menjadikan ada beban untuk industri itu masuk ke dalam satu pasar seperti pelabelan BPA ini.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x