Kamaruddin Simanjutak Laporkan Ferdy Sambo dan Sang Istri Terkait Laporan Palsu

- 26 Agustus 2022, 16:44 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Siap Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Pembuatan Laporan Palsu
Kamaruddin Simanjuntak Siap Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Pembuatan Laporan Palsu /

ARAHKATA - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak adalah untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

"Kami mau melaporkan terkait dengan pembuatan laporan palsu, berkaitan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Kamaruddin Simajuntak di Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Pengacara Brigadir J: Akal-Akalan Dia Aja

Dia menjelaskan laporannya itu berkaitan dengan laporan palsu yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan atau penodongan oleh almarhum Brigadir J.

Selain itu, laporan itu juga dilakukan untuk Putri karena membuat laporan palsu bahwa dia mengaku sebagai korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J.

"Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," tambah Kamaruddin.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri untuk Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, di waktu bersamaan, penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi.

Putri tiba di Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x