Bripka Ricky Rizal Akui Punya Niat Begini ke Brigadir J

- 16 September 2022, 10:54 WIB
Melalui kuasa hukumnya, Zena Dinda, Bripka Ricky Rizal mengungkap memiliki niat menurunkan Brigadir J sepulang dari rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Melalui kuasa hukumnya, Zena Dinda, Bripka Ricky Rizal mengungkap memiliki niat menurunkan Brigadir J sepulang dari rumah Ferdy Sambo di Magelang. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

ARAHKATA - Bripka Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Melalui kuasa hukumnya, Zena Dinda, Bripka Ricky Rizal mengungkap memiliki niat menurunkan Brigadir J sepulang dari rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Zena mengatakan Bripka Ricky Rizal mengakui akan menyelamatkan Brigadir J jika mengetahui adanya rencana pembunuhan yang digagas Ferdy Sambo usai heboh klaim pelecehan seksual.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

"Bahkan dia sempat berkata jikalau Bripka RR tahu bakal ada perencanaan seperti itu, apalagi kan di mobil (dari Magelang ke Jakarta) Bripka RR dan Brigadir J di mobil berdua," unkap Zena Dinda, dikutip Arahkata Jumat 16 September 2022.

"Kalau dia (Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut," sambung Zena.

Atas pengakuan dari Bripka Ricky, Zena menilai kliennya lebih pantas dijadikan saksi alih-alih tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Ma'ruf Kuat, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kapolri Bongkar Kekuatan Ferdy Sambo, Teror Bertebaran Hingga Penyidik Ketakutan

Terlebih, Bripka Ricky juga sempat menolak tawaran Ferdy Sambo dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

Namun sayang, Bripka Ricky ikut dijadikan tersangka karena dianggap bersekongkol untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x