Heboh Eks Jubir KPK Febri Diansyah, Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

- 28 September 2022, 19:46 WIB
Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi.
Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi. /Instagram/@febridiansyah.id//

ARAHKATA - Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, membuat keputusan yang mengejutkan.

Dia memutuskan untuk menjadi pengacara alias kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan salah satu kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 28 September 2022, Ferdi Diansyah mengaku sejak diminta beberapa waktu lalu. Namun, dia harus mempelajari perkara tersebut sebelum akhirnya menerima.

Baca Juga: Berkas Kasus Sambo Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Keputusan Febri Diansyah sangat mengejutkan, mengingat posisi kasus Brigadir J yang memang menjadi sorotan masyarakat.

Untuk itu, Febri Diansyah mengatakan di media sosialnya, dia memahami jika ada pro dan kontra atas keputusan penanganan kasus Brigadir J yang melibatkan tersangka Putri Candrawathi.

"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mungkin jg ada yg marah, kecewa, bahkan mendukung," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip ArahKata.com dari akun Twitter @febridansyah, Rabu 28 September 2022. 

Baca Juga: PSI Dukung Potongan Aplikator Transportasi Daring Jadi 10 Persen

Selanjutnya Febri mengatakan, keputusannya merupakan bentuk pilihan profesional sebagai advokat. 

"Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan kepada teman2 jurnalis," tambah Febri.

Dia pun mengunggah keterangan yang diberikannya kepada wartawan. 

Baca Juga: Viral! Nadiem Makarim Dikritik Anggota DPR, Keterlambatan Gaji dan Tunjangan Guru PPPK

Di sana disebutkan, sebagai advokat dia akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual.

Netizen paling menanggapi dengan sinis keputusan Febri Diansyah. 

Mereka beropini, sebagai pengacara Putri Candrawathi, akan sulit bagi Febri Mereka untuk objektif.

Baca Juga: BSSN Sebut Terjadi 1,6 Miliar Serangan Siber Pemerintah Sepanjang 2021

"Shock baca beritanya.. Pengacara tuh utk bela klien kan mas, apa bisa jadi Objektif? Sudut pandang nya kan beda..," ucap @dian_kade14.

"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela kliennya," ungkap @bobwitarama.

Sementara itu, Febri Diansyah menjawab semua keraguan netizen dengan meminta doa. Dia menyebut hal ini bagian dari ujian.

Baca Juga: IPW Bongkar Setoran Rp21 Miliar Sebulan dari Konsorsium 303 ke Polisi

"Hal keliru sperti itu perlu dibuktikan sebaliknya. Ujian bagi Kami para advokat," pungkas Febri Diansyah. ***

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Twitter @febridansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x