ARAHKATA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri, Jumat, 7 Oktober 2022.
"Iya (diperiksa) Sudi Pudjiastuti sudah ada di Gedung Bundar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana, dikutip ArahKata.com
Baca Juga: Kapolri: LIB Tidak Lakukan Verifikasi Keĺayakan Stadion Kanjuruhan
Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacara.
Pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton.
Senilai Rp2 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan pasokan garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.
Baca Juga: Polri Tetapkan Enam Tersangka Bertanggung Jawab Pada Tragedi Kanjuruhan
Importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga relatif tinggi hingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.***