BPOM Rilis 133 Obat Sirop Aman dari Zat Pemicu Gagal Ginjal Akut

- 25 Oktober 2022, 16:19 WIB
Ilustrasi - Daftar 23 nama obat sirup aman dikonsumsi menurut BPOM terbaru 22 Oktober 2022, ini 3 produk yang dilarang dan mengandung EG atau DEG.
Ilustrasi - Daftar 23 nama obat sirup aman dikonsumsi menurut BPOM terbaru 22 Oktober 2022, ini 3 produk yang dilarang dan mengandung EG atau DEG. /PEXELS/Anna Shvets

"Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup," ujar dia.

Selain 133 produk, melalui metode penelusuran lain, BPOM menemukan 13 obat lagi yang aman dikonsumsi.

Baca Juga: Menkes: Obat Gangguan Ginjal Akut Diberikan Gratis Kepada Pasien

Data awalan itu lalu dikembangkan kembali dibantu data penunjang dari Kementerian Kesehatan berupa 102 produk. 23 produk diantaranya aman sebab tidak memakai empat pelarut tersebut.

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tuturnya.

"Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya," katanya kembali.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Pecat Anggota Jika Terlibat Setoran dari Bawahan ke Atasan

Sementara itu, sisanya 69 obat masih dalam proses sampling dan pengujian. Harapan Penny, BPOM bisa segera mengeluarkan daftar obat aman lain secara bertahap.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyingung soal kebijakan impor bahan baku dalam kasus ini.

Dia mengungkapkan, 80 persen dari kandungan bahan baku obat yang diproduksi di Indonesia masih didapat lewat hasil impor.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x