Kapolri Tegaskan Pecat Anggota Jika Terlibat Setoran dari Bawahan ke Atasan

- 24 Oktober 2022, 23:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Foto : Divisi Humas Polri/

 

 

ARAHKATA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot personelnya yang terlibat ‘setoran’. Kapolri menegaskan ‘setoran’ ini membuat terjadinya pungutan liar (pungli).

‘Setoran’ yang dimaksud adalah pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya. Kapolri menegaskan perilaku ini harus ditiadakan.

“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Kapolri, seperti dilihat ArahKata.com dari akun Instagramnya, Senin, 24 Oktober 2022.

 Baca Juga: Korban Penganiayaan Saat Sengketa 2 Kelompok di Mampang Tolak Damai

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku ‘setoran’ demi jabatan atau kesempatan sekolah. “Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama,” ucap Kapolri.

Penilaian Objektif untuk Sekolah dan Jabatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Instagram @listyosigitprabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x