"Termasuk agar kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia," ujarnya.
Senada dengan itu, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam berharap FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh Komnas HAM sehingga peristiwa Kanjuruhan semakin menemukan kejelasan.
Baca Juga: Update 269 Kasus Gangguan Ginjal Akut di 27 Provinsi Indonesia
Anam mengatakan pertanyaan yang dikirimkan oleh lembaga HAM tersebut berbasis pada pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA maupun di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), termasuk soal semua fakta yang ditemukan.
"Jadi, ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan lain sebagainya," ucap dia.
Ia menambahkan Komnas HAM sendiri akan menunggu jawaban atau respons dari FIFA paling lama Jumat, 28 Oktober 2022.***