Kemenkominfo Siagakan 6 Posko Program ASO Jabodetabek

- 2 November 2022, 22:28 WIB
Tutorial Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB atau Set Top Box dengan Mudah Ikuti Langkah Berikut
Tutorial Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB atau Set Top Box dengan Mudah Ikuti Langkah Berikut /Pexels/Towfiqu barbhuiya/

 

ARAHKATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghadirkan enam pos koordinasi (posko) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk mendukung program migrasi siaran TV analog terestrial ke TV digital (analog switch off/ASO).

"Posko program ASO untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta ditempatkan di The Akmani Hotel (082123816097), Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata (082123816099), Kota dan Kabupaten Bekasi di Hotel Amaroossa Grande (082123816095), Kota dan Kabupaten Tengerang di Hotel Novotel (082123816096), Kota Tangerang Selatan di Grand Zuri BSD City (082123816098), serta Kota dan Kabupetan Bogor di Hotel Salak The Heritage (081212820047)," demikian keterangan Kemenkominfo, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 2 November 2022.

Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan set top box (STB) digital di Jabodetabek tersebut mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB. Posko terutama melayani rumah tangga miskin (RTM) yang belum menerima perangkat pendukung siaran TV digital (set top box/STB).

 Baca Juga: Densus 88 Cokok Seorang Terduga Teroris di Kawasan Gudang Surabaya

Kemenkominfo menyampaikan, pelaksanaan ASO dilaksanakan pada Rabu 2 November 2022 pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek.

Sementara sesuai amanat PP No 46 tahun 2021, Kemenkominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital (STB) kepada RTM.

Per 31 Oktober 2022, secara nasional, STB yang telah didistribusikan sejumlah 1.055.360 unit. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, sejumlah 473.308 unit STB (98,7%) dari target 479.307 unit STB. Sedangkan 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/gagal serah.

 Baca Juga: BPOM Janji Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Tak Terulang Lagi

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x