BPOM Janji Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Tak Terulang Lagi

- 2 November 2022, 20:30 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan temuan 6.001 tautan penjualan obat sirup berbahaya saat rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan temuan 6.001 tautan penjualan obat sirup berbahaya saat rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu 2 November 2022. /ANTARA/Youtube Komisi IX DPR RI Channel//

 

 

 

 

ARAHKATA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, kejadian gangguan ginjal akut dikaitkan dengan obat adalah kejahatan kemanusian. Apalagi menyebabkan kematian.

Untuk itu, sebagai otoritas pengawasan obat, BPOM berjanji kasus gangguan ginjal akut pada anak tidak terulang lagi.

"Menjadi tugas kami, Badan POM sebagai otoritas pengawas memastikan ini tidak terjadi lagi dari aspek sistem pengawasan dan sistem jaminan keamanan dan mutu obat," kata Penny saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Menkes, IDAI dan GP Farmasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Putusan Dalam Penggeledahan di MA

Penny menuturkan, hal tersebut menjadi tugas BPOM untuk memastikan, agar gap yang ada selama ini dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab bisa diperbaiki. Dengan begitu, sistem jaminan keamanan mutu obat bisa menjamin ke depan tidak akan terulang kembali.

Saat ini ditemukan peredaran obat-obatan sediaan cair/sirop yang ternyata mengandung zat pelarut tambahan berbahaya, yakni cairan pelarut tambahan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol byutil ether (EGBE).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x