BNPP RI dan Kementerian/Lembaga Koordinasikan Kesiapan PLBN Serasan Jelang Operasional

- 18 November 2022, 10:53 WIB
Sejumlah jajaran pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) dan Kementerian/Lembaga melaksanakan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada 15-16 November 2022.
Sejumlah jajaran pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) dan Kementerian/Lembaga melaksanakan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada 15-16 November 2022. /BNPP

AKURATNEWS - Sejumlah jajaran pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) dan Kementerian/Lembaga melaksanakan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada 15-16 November 2022.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi fisik dan sarana prasarana penunjang PLBN Serasan, guna mengetahui sejauh mana kesiapan PLBN tersebut dioperasionalkan.

Dikutip dari laman bnpp.go.id, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Robert Simbolon, menyampaikan terdapat beberapa hal yang memerlukan koordinasi lebih lanjut antara lain terkait kondisi fisik PLBN Serasan beserta sarpras penunjangnya dan sistem tata kelola lintas batas negara.

Baca Juga: Didesak Mundur dari BPOM, Penny Lukito: Saya Tak Mau Komentar

Dari hasil kunjungan lapangan, Robert mengungkapkan bahwa diperlukan pengaturan ulang rencana penggunaan ruang pada Gedung Utama PLBN agar tidak terjadi percampuran antara lalu lintas pelintas batas negara dengan lalu lintas pelaku perjalanan domestik.

"Perlu dilakukan penyediaan akses yang berbeda atau terpisah antara pelintas batas negara dan pelaku perjalanan domestik dari dermaga ke area PLBN dan sebaliknya dari area PLBN ke dermaga," ujar Robert, dikutip ArahKata.com pada Kamis, 17 November 2022.

Selain itu Robert menuturkan juga diperlukan pengaturan ulang rencana sirkulasi atau alur pelayanan pelintas batas dan akses bagi pengunjung untuk memastikan kesterilan Gedung Utama PLBN sebagai restricted area. Zona Inti dan Zona Penunjang PLBN Serasan juga perlu dipisahkan secara tegas menggunakan pagar keliling.

Baca Juga: SMRC: Jika Calonkan Ganjar Jadi Presiden 2024, Suara Golkar Bakal Melonjak

"Pemenuhan mebeulair dan furniture untuk PLBN dan Mess Pegawai perlu segera diupayakan. Selain itu juga perlu dilakukan upaya peningkatan daya dukung pelayanan di PLBN, khususnya listrik, air bersih, dan internet," sambungnya.

Lebih lanjut Robert menjelaskan terkait dengan sistem tata kelola lintas batas negara, perlu mendorong Forum Sosial Ekonomi Malaysia dan Indonesia (Sosek Malindo) untuk memastikan kesiapan dua negara dalam menyelenggarakan pelayanan lintas batas negara sesuai dengan kesepakatan dalam Border Crossing Aggreement (BCA).

Kemudian, sistem tata kelola lintas batas negara juga memerlukan andil anggota BNPP RI seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Tegaskan Pengganti Jenderal Andika Hak Proregatif Presiden, Tidak Harus Bergiliran

Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Imigrasi didorong untuk segera menetapkan PLBN Serasan sebagai lokasi pelayanan lintas batas negara dengan instrumen passport selain instrumen Pas Lintas Batas (PLB).

Kemenhub dalam hal ini Ditjen Hubla didorong untuk mempercepat penetapan Pelabuhan Serasan sebagai Pelabuhan Internasional sehingga aktifitas pelayanan lintas barang antarnegara dapat diselenggarakan dengan penuh dan maksimal.

Sementara itu, BNPP RI akan menugaskan tim persiapan pengelolaan PLBN Serasan untuk dapat membantu koordinasi lebih lanjut di lapangan.

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Datangi Bareskrim Polri, Tuntut Keadilan

"Kami juga akan segera menugaskan Tim BNPP sebagai Tim Persiapan Pengelolaan PLBN Serasan agar hal-hal yang memerlukan koordinasi lanjut di lapangan dapat segera dilakukan," pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x