PB IDI Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Tuntutannya

- 28 November 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Dokter Nasional ke-72.
Ilustrasi peringatan Hari Dokter Nasional ke-72. /freepic/

Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Teratas, Prabowo dan Anies Bersaing

Kemudian, pajak alat kesehatan yang tinggi menyebabkan pemerataan dan penguasaannya membutuhkan biaya tinggi.

Selain itu, remunerasi yang berkeadilan bagi tenaga kesehatan sangat dibutuhkan, terutama di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) agar lebih banyak yang mengabdi.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi NTB apt. Drs. Agus Supriyanto juga menyatakan bahwa OP Kesehatan tidak pernah memperoleh informasi ataupun diajak terlibat dalam diskusi mengenai RUU Kesehatan ini.

Baca Juga: Indra Prasta Simpati Gempa Cianjur, Lelang Gitar Kesayangan

Demikian juga dengan Pemerintah daerah dan Dinkes Setempat juga tidak mengetahui hal ini.

Padahal keberadaan OP kesehatan membantu tugas pemerintah dan dinkes daerah terutama dalam pemeriksaan latar belakang anggota, penanganan etik, dan lain-lain.

Sejalan dengan pernyataan Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan Nasional yang digaungkan beberapa pekan lalu, Kelima OP Kesehatan di NTB ini juga menyatakan siap mendukung perbaikan Sistem Kesehatan Nasional melalui UU Sistem Kesehatan Nasional, namun tidak dengan menghilangkan UU Profesi yang sudah ada.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PB IDI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x