Wali Kota Depok Idris Ngotot Lanjutkan Proses Pengosongan SDN Pondok Cina 1

- 13 Desember 2022, 14:13 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Wali Kota Depok Mohammad Idris /

ARAHKATA - Pemerintah Kota Depok tetap akan melakukan proses eksekusi pengosongan aset SDN Pondok Cina, Beji, Depok. Pihaknya mengaku belum menerima pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait penundaan anggaran pembangunan Masjid Raya.

Pernyataan itu disampaikan langsung Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai menghadiri kegiatan Grand Opening Primaya Hospital di wilayah Cilodong, Depok. Tanpa banyak bicara, Idris menjawab pertanyaan awak media secara singkat.

Idris mengaku belum menerima secara resmi pernyataan Pemprov Jabar terkait penundaan anggaran untuk pembangunan Masjid Raya. Untuk itu, pihaknya tetap akan memproses eksekusi pengosongan aset SDN Pondok Cina 1.

 Baca Juga: Anggota Gappmi Tegaskan Tolak Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang

"Tidak ada, tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke saya. Kita akan terus proses ya," katanya sambil meninggalkan lokasi, dikutip Arahkata.com Senin, 12 Desember 22.

Disinggung terkait anggaran yang sudah diterima atau belum, Idris tidak menjawab dan pergi meninggalkan awak media dengan kendaraan dinasnya.

Diketahui, melalui siaran pers secara tertulis, Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk Masjid masih menjadi polemik.

 Baca Juga: Konsumen Meikarta Menjerit, Proyek Mangkrak Cicilan Wajib Bayar

Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, Minggu, 11 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x