IDI: Dokter yang Beri Surat Sakit Daring Terancam Sanksi Hukum dan Etik

- 27 Desember 2022, 23:45 WIB
Ketua PB IDI, Dr M Adib Khumaidi
Ketua PB IDI, Dr M Adib Khumaidi /

Adib mengatakan dalam penerbitan surat keterangan adanya sakit atau tidak, harus selalu didahulukan dengan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Setelah itu baru bisa diberikan diagnosa dan penatalaksanaan. Dalam perkembangan teknologi sekarang ini, pemeriksaan secara daring memang tidak bisa dihindarkan.

Oleh karena itu, organisasi profesi juga harus melakukan upaya-upaya mengawal regulasi agar tidak merugikan kepentingan masyarakat.

 Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono Ingatkan Jaga Soliditas dengan Polri

“Dasar-dasar itulah yang kemudian kalau kita sekarang melihat dalam perkembangan teknologi, kita juga belajar kemarin dalam pemantauan isoman dengan telemedicine maka yang bisa kita lakukan dengan regulasi yang saat ini adalah melalui faskes to faskes,” demikian Moh. Adib Khumaidi.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah