Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Sebut 80 Persen Dispensasi Nikah Gegara Hamil Duluan

- 21 Januari 2023, 21:57 WIB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa dalam pemuktahiran Pendataan Keluarga 2022, keluarga Indonesia bertambah.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa dalam pemuktahiran Pendataan Keluarga 2022, keluarga Indonesia bertambah. /Dokumen BKKBN

 

 

ARAHKATA - Kepala  Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan 80 persen dispensasi nikah karena faktor hamil di luar nikah.

"Informasi terkait dispensasi nikah ketika dilacak ternyata enggak bisa ditolak lagi, karena 80 persen minta dispensasi kawin (diska) karena sudah hamil duluan,” kata Hasto pada acara dialog daring "Polemik Remaja, Seks Bebas dan Kita" di Jakarta, Sabtu, 21 Januari 2023.

Hasto menjelaskan, dispensasi nikah ini di seluruh kota/kabupaten memiliki pola yang sama, yakni karena mayoritas hamil duluan.

 Baca Juga: Ngeri! Ferry Irawan Ancam Bongkar Aib Venna Melinda jika Tak Mau Damai

"BKKBN saat ini sedang memperhatikan fenomena tersebut," jelasnya.

Menurut Hasto, pasangan yang mengajukan dispensasi nikah rata-rata usia dini belum memenuhi standar untuk menikah sesuai Undang-Undang (UU) Perkawinan yang berlaku.

"Artinya, calon penganti masih di bawah umur kisaran 16-17 tahun. Sedangkan berdasarkan UU Pernikahan, usia laki-laki atau perempuan minimal 19 tahun," tegasnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: BKKBN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x