Catat! Aturan Baru Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi

- 20 Juni 2023, 13:36 WIB
Ilustrasi mengemudi – Pria asal Polandia ini mengalami kegagalan sebanyak 192 kali dalam tes mengemudi demi mendapatkan SIM.*
Ilustrasi mengemudi – Pria asal Polandia ini mengalami kegagalan sebanyak 192 kali dalam tes mengemudi demi mendapatkan SIM.* /Pixabay/planet_fox

Kemudian sertifikat dan surat hasil verifikasi kompetensi direkam dalam pangkalan data sebaai bagian dari basis data SIM Korlantas.

Tak hanya itu ada aturan baru yang ditetapkan pemohon SIM mesti melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Hal ini sudah dicantumkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Jokowi Puji Permainan Timnas Indonesia Meski Kalah 0-2 dari Argentina

Dalam Inpresnya Presiden Joko Widodo meminta Kapolri menyempurnakan regulasi guna memastikan pemohon SIM dan STNK merupakan peserta aktif di program jaminan kesehatan nasional.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah