ARAHKATA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu dilakukan PPATK guna menganalisis terkait pemblokiran rekening tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Punya 256 Rekening dan 6 Nama
"Dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis 6 Juli 2023.
Namun, PPATK tidak merinci berapa jumlah rekening maupun nilai yang diblokir.
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Dalami Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Sebelumnya, sebanyak 289 rekening Panji Gumilang ditelusuri PPATK.
"Iya, kami laksanakan kewenangan kami berdasarkan UU No 8/2010," kata Ivan, Rabu 5 Juli 2023.
"Proses sedang berjalan," imbuhnya.
Baca Juga: Bekingan Panji Gumilang dari Pak Kumis Hingga Moeldoko Dibongkar Salah Satu Pendiri Al Zaytun