Ketika Praktisi Media Kompak Sikapi Polemik Isu BPA: Harus Melihat Cermat!

- 12 Agustus 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi, Komnas PA buka suara soal usulan label BPA pada produk.
Ilustrasi, Komnas PA buka suara soal usulan label BPA pada produk. /Antara/Anis Efizudin

Hal-hal seperti ini, menurutnya, seharusnya bisa dibaca oleh wartawan. Sayangnya, Satrio melihat dalam dunia media saat ini banyak para pekerja pers yang hanya bisa menulis berita saja tanpa memahami dan tau etika jurnalistik.

“Jadi, mereka belum bisa disebut sebagai wartawan profesional karena belum menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik secara pas,” tukasnya.

Celakanya lagi, lanjutnya, saat ini tidak ada penanda yang jelas antara tulisan hasil karya jurnalisme atau tulisan berbayar (advertorial). Hal itu membuat pembaca tidak tahu apakah ini berita organik (murni) atau berita komersial berbayar.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Berita Hoaks-Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen

Kekisruhan ini juga ditambah dengan kehadiran ‘bohir’ atau mediator penyebaran ‘rilis’ yang diduga memberikan ‘balas jasa’ ke media yang menerbitkan tulisan sesuai ‘rilis’ tanpa melakukan cek ricek.

Dalam memilih narasumber itu, kata Satrio, kalau di media-media yang profesional, biasanya ada arahan dari pimpinannya apakah itu redaktur, redpel, atau pemred untuk mencari narasumber yang benar-benar menguasai materi yang akan ditanyakan.

“Ketika meliput begitu harusnya. Jadi tidak asal meliput dan ditayangkan begitu saja tanpa mengetahui latar belakang narasumbernya,” tukasnya.

Wakil Ketua Dewan Pers periode 1999-2022, Hendry Ch Bangun juga mengatakan seharusnya berita-berita yang tidak sesuai prinsip-prinsip jurnalis itu tidak layak untuk ditayangkan.

“Buat apa dimuat,” katanya.

Menurutnya, pemuatan rilis itu tergantung nilai beritanya apakah ada atau tidak. Kemudian juga sesuai atau tidak dengan visi misi media itu.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah