Upaya DPUPR Depok Pasca Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi di Tapos

- 13 November 2023, 17:53 WIB
Lokasi terjadi kecelakaan kerja proyek kontrukai jembatan di Tapos-Depok
Lokasi terjadi kecelakaan kerja proyek kontrukai jembatan di Tapos-Depok /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Depok langsung berupaya terkait terjadinya kecelakaan kerja proyek konstruksi jembatan di Cimpaeun, Tapos-Depok pada Kamis 9 November 2023 lalu.

DPUPR Depok mengklaim telah melakukan langkah pencegahan terjadinya kembali kecelakaan kerja lanjutan dilokasi proyek. Lebih dari itu dilakukan juga analisa terkait kejadian termasuk juga sanksi akan diberikan kepada pihak terkait di proyek tersebut.

"Saat ini sudah diterapkan K3 dan sebagai pengamanan untuk longsor dilakukan pemasangan cerucuk," kata DPUPR Depok melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jajem) Oki Jatmika, Senin, 13 November 2023.

Baca Juga: Lagi, Kecelakaan Kerja Proyek Kontruksi di Depok Nyaris Renggut Korban Jiwa

Terkait kejadian itu, piihak DPUPR Depok menyebut jika sejauh ini pihaknya masih lakukan analisa dari kejadian kecelakaan kerja proyek bernilai Rp. 382 juta tersebut sebelum diterapkan sanksi kepada pihak pelaksana dan pengawas proyek.

"Kalo sanksi K3 besok juga bisa dilakukan dengan meneliti apakah saat itu ada pekerja yang sedang bekerja melakukan pekerjaan atau dalam kondisi sedang tidak melakukan pekerjaan," ujar Oki kepada ARAHKATA.

Dia juga mengaku jika analisa dari kejadian masih dalam proses dan belum final. "Kalo hasil analisanya masih belum selesai tentang penyebab longsor apakah murni kejadian bencana dikarenakan kontur tanah yang labil atau memang ada tekanan dari jalan yang menyebabkan tanah bergerak," urainya.

Baca Juga: Waduh, Kecelakaan Kerja Kontruksi Proyek di Depok Ternyata Karena Ini!

Pasca kejadian kecelakaan kerja, dilokasi kerja proyek tampak para pekerja proyek telah melengkapi diri sesuai aturan K3.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x