ARAHKATA - PT. Mayora Indah Tbk menempati posisi 5 besar Perusahaan pencemar plastik di Indonesia.
Demikian hasil temuan Sensus Sampah Plastik (SSP) se-Indonesia tahun 2022-2023 di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi di Indonesia yang dipaparkan oleh Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis, 11 Januari 2024.
Kegiatan brand audit tersebut berhasil mengumpulkan 25.733 sampah plastik, yang didominasi kemasan plastik (sachet) dan mengidentifikasi produsen pencemar terbesar.
Baca Juga: Wow! Pikachu Berkemeja Batik Petualangan Keliling Indonesia
Hasil penelitian yang dilakukan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) berhasil mengumpulkan sekitar 25 ribu lebih sampah plastik yang disusuri dan diaudit sampah di 64 titik lokasi serta menemukan plastik yang diproduksi oleh Mayora dan menempati 5 besar sebagai perusahaan pencemar sampah plastik di Indonesia.
”Melalui sensus sampah plastik seluruh Indonesia, BRUIN meminta kepada para produsen untuk bertanggung jawab terhadap sampah plastik mereka yang bocor di lingkungan terutama lingkungan perairan.,” kata Koordinator Sensus Sampah Plastik, Kholid Basyaiban di Surabaya, Kamis, 11 Januari.2024.
Senada dengan Kholid, Guru Besar Hukum Lingkungan sekaligus Wakil Direktur Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, Digitalisasi, dan Internasional Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, menyayangkan sikap abai dari produsen sebagai akar polusi plastik di Indonesia. Ia berharap, pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap para produsen nakal.
Baca Juga: Video AI Soeharto Ajak Pilih Caleg Golkar, Netizen Murka: Fitnah Besar, Dibuat Kampanye!
“Solusinya adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan bagi industri pencemar sebagai cara memutus keran polusi plastik di Indonesia,” Prof Suparto menegaskan.