Indonesia Darurat Sampah Plastik, Masyarakat Didesak Cegah Pencemaran Lingkungan

- 15 Januari 2024, 11:23 WIB
Ilustrasi Sampah plastik tak hanya menjadi permasalahan Indonesia tapi juga dunia. Sampah plastik merupakan salah satu faktor utama dalam pencemaran lingkungan.
Ilustrasi Sampah plastik tak hanya menjadi permasalahan Indonesia tapi juga dunia. Sampah plastik merupakan salah satu faktor utama dalam pencemaran lingkungan. /pixabay/ARAHKATA

Daru menjelaskan, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi sampah plastik, di antaranya seperti menghindari menggunakan botol air minum atau kantong plastik sekali pakai dan beralihlah ke botol atau kantong yang dapat digunakan kembali.

Selain itu, masyarakat juga bisa membiasakan diri untuk membawa tas belanja sendiri daripada menerima kantong plastik saat berbelanja. Masyarakat juga harus mengurangi penggunaan sedotan plastik dengan menggantinya dengan sedotan kertas atau sedotan stainless steel yang dapat digunakan ulang.

Baca Juga: Mahfud Ungkap Ada Orang Asing Mau Kacaukan Pemilu Presiden 2024

Lalu, masyarakat juga perlu membiasakan diri untuk menghindari penggunaan makanan dan minuman yang dikemas dalam kemasan plastik, seperti minuman ringan dan makanan cepat saji, “Cobalah untuk memilih makanan dan minuman yang dikemas dalam kemasan yang dapat didaur ulang atau kemasan yang dapat diisi ulang,” ujarnya.

Sementara itu, pengurangan sampah ini juga dapat dilakuan dengan cara daur ulang plastik dengan memisahkan sampah plastik dari sampah organik dan kertas untuk memudahkan proses daur ulang,

“Pastikan untuk membuang pada tempat yang telah disediakan oleh pihak berwenang. Menggunakan alternatif plastik ramah lingkungan seperti kertas atau kain untuk menggantikan penggunaan plastik. Menjaga lingkungan tetap bersih dengan membantu mengurangi dengan membuang sampah pada tempatnya dan menghindari pembuangan sampah sembarangan,” pungkasnya.*** 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x