“Toh, di DPR hak angket sudah pernah terjadi di masa pemerintahan sebelumnya dan enggak ada kejadian aneh-aneh setelah hak angket digelar,” tambahnya.
Baca Juga: Timnas AMIN: Kalau Kita Beberkan Bukti Kecurangan Sekarang Itu Namanya Bodoh
Sebagaimana diketahui, hak angket awal digulirkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Karena DPR tak boleh tinggal diam atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang menurutnya sangat mencolok.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin 19 Februari 2024.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket. Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.***