Pemprov DKI Akan Pastikan Pelayanan Masyarakat Normal di Bulan Ramadhan

- 14 Maret 2024, 13:48 WIB
Pemprov DKI Akan Pastikan Pelayanan Masyarakat Normal di Bulan Ramadhan
Pemprov DKI Akan Pastikan Pelayanan Masyarakat Normal di Bulan Ramadhan /Pixabay/

ARAHKATA - Pemrov DKI Jakarta memastikan pelayanan masyarakat akan berjalan normal pada bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya.

"Kami tentunya akan melakukan monitoring terhadap kehadiran pegawai. Diharapkan, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik selama bulan Ramadhan," katanya, dikutip Arahkata Kamis 14 Maret 2024.

Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Tujuan Sejumlah Kota dan Kabupaten, Catat Tanggalnya

Maria menyebut tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta pada Rabu 13 Maret mencapai 94,3 persen, sedangkan 5,7 persen dinyatakan tidak hadir kerja.

"Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu," ujarnya.

Apabila hasil verifikasi ASN tidak hadir tanpa keterangan yang sah, maka BKD Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Inul Daratista Protes Keras Pajak Hiburan Naik 40 Persen ke Pemprov DKI Jakarta

"Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tahapan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut oleh atasannya langsung. Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," jelasnya.

Adapun Pemprov DKI memberlakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi para ASN selama Ramadhan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Agama.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x