Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran Lakukan Pemusnahan Narkoba

- 12 November 2020, 13:35 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya /Patar Victor/Arahkata.com

ARAHKATA - Polda Metro Jaya kembali laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/11/2020). Barang haram ini adalah hasil sitaan dari Operasi Nila Jaya 2020 Narkoba yang dilaksanakan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres selama dua pekan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Operasi Nila Jaya 2020 berlangsung sejak tanggal 19 Oktober sampai 2 November untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.

“Selama 14 hari, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba masing-masing Polres melakukan operasi kewilayahan ‘Nila Jaya 2020’, karena kami melihat masih tinggi peredaran narkoba di Polda Metro Jaya,” ungkap Irjen Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain jenis sabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, 9.300 butir ekstasi, tembakau gorilla 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan obat-obatan berbahaya 193 butir.

“Dari barang bukti hasil operasi tersebut di atas dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung kita musnahkan,” tuturnya.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut. Benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya,” sambungnya.***

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x