Komentari Pencopotan Kapolda, PA 212 Sebut Anak dan Mantu Jokowi Juga Buat Keramaian

- 17 November 2020, 12:40 WIB
/

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Humas Polri Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 November 2020.

Sejak kedatangan Rizieq Shihab pada 10 November lalu, ribuan simpatisannya menyambut di Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat itu PA 212 menyebut tidak membentuk panitia dan tidak mengundang sehingga massa tidak terkontrol.

Baca Juga: Gempa Padang Magnitudo 6,3, Belasan Wilayah Rasakan Guncangan

Pada Jumat pekan lalu (13/11), Rizieq mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang dihadiri oleh banyak massa. Dari Tebet, Rizieq Shihab pergi ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Rizieq ke Megamendung juga menimbulkan kerumunan massa.

Pada Sabtu malam pekan lalu, FPI menggelar Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat sekaligus prosesi akad nikah putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.

Buntut dari munculnya kerumunan-kerumunan tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dari jabatannya. Selain Nana, Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah