Solider dengan Kolega, 15 Anggota Parlemen Hongkong Mengundurkan Diri

12 November 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi bendera China /Arahkata.com

Hongkong, Arahkata.com – Solider dengan rekan dan koleganya yang telah dipecat oleh Pemerintah China, sebanyak 15 anggota parlemen Hongkong melakukan pengunduran diri secara bersama-sama, Rabu (11/11). Mundurnya anggota parlemen yang dinilai sebagai kelompok oposisi di parlemen Hongkong, membuat pemerintah China mengutuk dan langkah tersebut merupakan tindak lelucon dan menjadi tantangan terbuka terhadap pemerintah.

Sebagian kalangan menilai pencopotan empat anggota parlemen merupakan pengekangan hak-hak masyarakat Hongkong, terutama kebebasan berpendapat. Namun, dibantah oleh otoritas China.

Langkah China selama ini dianggap melanggar otonomi Hong Kong yang didasarkan pada perjanjian "satu negara dua sistem". Hal ini membuat Amerika Serikat menyebut kebijakan China terhadap Hong Kong sebagai sebuah langkah menuju kediktatoran politik berbasis satu partai.

Kantor Urusan Hong Kong dan Makau menyatakan pengunduran diri massal itu sebagai tantangan terbuka terhadap otoritas, Undang-Undang Dasar, dan konstitusi Hong Kong. Badan yang menginduk pada pemerintah China itu juga berkata, pengunduran diri massal tersebut menunjukkan "sikap perlawanan keras kepala" terhadap otoritas.

"Jika para anggota parlemen berharap bisa memanfaatkan pengunduran diri mereka untuk memprovokasi oposisi radikal dan mendorong campur tangan asing, mereka salah perhitungan," kata seorang juru bicara lembaga tersebut, dikutip dari laman BBC..

Empat anggota parlemen yang dipecat pertama, Alvin Yeung yakni Pemimpin Partai Sipil yang pro-demokrasi. Dia juga berprofesi sebagai advokat. Yeung diberitakan mencabut kewarganegaraan Kanada agar bisa mencalonkan diri sebagai anggota dewan di Hong Kong. Yeung pertama kali menjadi legislator tahun 2016.

Kedua Dennis Kwok, di mana selain advokat, Kwok adalah salah satu pendiri Partai Sipil. Dia pernah menjadi wakil ketua Komite Dewan Legislatif Hong Kong. Kini Kwok dituduh melumpuhkan dewan dengan taktik menunda pengambilan keputusan. China menyebut perbuatannya sebagai sesuatu yang merusak.

Ketiga Kenneth Leung, merupakan konsultan pajak senior dan anggota kelompok parlementer pro-demokrasi, Professionals Guild. Dia duduk di Dewan Legislatif sejak 2012.

Keempat Kwok Ka-ki, merupakan Anggota Partai Sipil, yang merupakan ahli urologi, telah menjabat sebagai anggota dewan legislatif yang mewakili konstituensi dari kalangan medis sejak 2004.

Pejabat Hong Kong menyebut empat legislator yang dicopot itu didiskualifikasi untuk mencalonkan diri dalam pemilu berikutnya. Pemilu semula dijadwalkan September 2020, tapi ditunda tahun depan.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, berkata bahwa legislator yang "tidak memenuhi prasyarat" tidak dapat diizinkan untuk terus menjabat di dewan.

Pejabat Beijing dan Hong Kong belum merinci apa yang sebenarnya dilanggar oleh empat anggota parlemen itu.

Diancam AS

Dengan penilaian melanggengkan kediktatoran, AS mengancam akan memberlakukan sanksi lanjutan terhadap China yang mereka anggap bertanggung jawab menghapus kebebasan Hong Kong.

"Satu negara, dua sistem' sekarang hanyalah tameng untuk melanggengkan kediktatoran sistem satu partai yang dijalankan Partai Komunis China di Hong Kong," kata penasihat keamanan nasional AS, Robert O'Brien.

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menyebut peraturan baru China akan "melecehkan, melumpuhkan dan mendiskualifikasi oposisi demokratis yang menodai reputasi internasional China sekaligus merusak stabilitas jangka panjang Hong Kong."

Australia dan Jerman, yang saat ini memegang kepemimpinan bergilir Uni Eropa juga, mengutuk pemecatan empat legislator Hong Kong itu.

Namun juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, Rabu (11/11), menyebutdiskualifikasi keempatnya "rasional, masuk akal dan sejalan dengan konstitusi dan hukum".

"Ini adalah persyaratan yang diperlukan untuk mematuhi dan meningkatkan 'satu negara, dua sistem', menerapkan Hukum Dasar Hong Kong, serta Hukum Keamanan Nasional Hong Kong," ujarnya pada konferensi pers di Beijing.

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler