Bentuk Otoritas Regulator Obat dan Makanan Independen, Palestina Didukung BPOM

- 23 November 2020, 19:28 WIB
Kegiatan Virtual Training bertema “Indonesian FDA’s Support for the Establishment of an Independent Palestinian Food and Drug Authority”, Senin (23/11).
Kegiatan Virtual Training bertema “Indonesian FDA’s Support for the Establishment of an Independent Palestinian Food and Drug Authority”, Senin (23/11). /Arahkata.com

ARAHKATA – Pandemi COVID-19 yang belum dapat diperkirakan kapan berakhirnya membuat sebagian negara mengalami resesi buruk. Palestina yang diperkirakan mengalami hal tersebut, mendapatkan dukungan berupa dukungan teknis dalam pengawasan obat dan makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Situasi pandemi COVID-19 saat inilah yang melatarbelakangi dukungan teguh kami dalam memberikan bantuan teknis kepada Otoritas Regulator Palestina untuk meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan di Palestina,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya saat membuka kegiatan Virtual Training bertema “Indonesian FDA’s Support for the Establishment of an Independent Palestinian Food and Drug Authority”, Senin (23/11).

Tak dipungkiri, dampak pandemi COVID-19 dirasakan seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia, tak terkecuali rakyat Palestina. Sebagaimana disampaikan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Palestina terancam mengalami resesi yang jauh lebih buruk dibandingkan negara lain akibat virus ini.

Baca Juga: Abaikan Prokes dalam Pencatatan Nikah, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi

Parahnya, rakyat Palestina memiliki keterbatasan akses obat, vaksin, dan makanan yang sangat dibutuhkan.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual selama 3 hari ini (23-25 November 2020) dibuka oleh Kepala Badan POM dan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Palestina, Dr. Mai Al-Kaila dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Balai Besar/Balai POM, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 20 (dua puluh) peserta pelatihan dari Kementerian Kesehatan Palestina.

“Dukungan ini sekaligus merupakan upaya kami dalam mengimplementasikan Rencana Aksi hasil pertemuan Otoritas Regulatori Obat Negara Anggota OKI pada tahun 2018 di Jakarta. Yaitu mendorong terciptanya National Medicine Regulatory Authorities (NMRAs) yang mandiri dengan memberikan bantuan untuk memperbaiki sistem regulasi dan meningkatkan efektivitas fungsi regulasi,” terang Kepala Badan POM.

Baca Juga: Sejarah Hari Guru Nasional yang Lahir Bersamaan Tahun dengan Republik 

Virtual Training ini diselenggarakan untuk melanjutkan komitmen Badan POM dalam membantu peningkatan kapasitas fungsi regulator Palestina melalui program Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang merupakan Program Prioritas Pembangunan Nasional (Pro PN).

Program ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan selama dua tahun berturut-turut sejak tahun 2018. Pada tahun ketiga ini peningkatan kapasitas difokuskan pada persiapan Pemerintah Palestina dalam membangun Regulatory Authority yang independent dalam bidang obat dan makanan.

Menteri Kesehatan Palestina, Dr. Mai Al-Kaila menyampaikan apresiasinya atas usulan Badan POM mengenai redesign pelaksanaan kegiatan pelatihan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam format virtual guna membantu kemandirian pembentukan Otoritas Regulatori Obat dan Makanan Palestina di masa pandemi COVID-19 ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu pendekatan penerapan strategi perkuatan kapasitas serta dorongan untuk mendukung akses obat dan makanan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Palestina. Hal ini sejalan dengan prioritas Palestina di bidang kesehatan, tertuang dalam National Policy Agenda of the State of Palestine Year 2017 – 2022, yaitu Quality Health Care for All,” jelasnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Pastikan Acara Reuni 212 Batal Digelar

Dalam kerangka KSS, Indonesia khususnya Badan POM memfokuskan pelatihan pada peningkatan kapasitas fungsi regulatori di bidang pengawasan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan makanan untuk peningkatan kompetensi regulator obat dan makanan di Palestina.

Pelatihan ini dilaksanakan secara paralel yang terdiri dari pelatihan dengan topik di bidang obatobat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan serta pengujian (laboratorium). Pelatihan diakhiri dengan evaluasi, penyampaian pandangan dan masukan dari peserta.

Melalui Virtual Training ini, Kepala Badan POM berharap peserta regulator Palestina memperoleh pengetahuan sehingga dapat berkontribusi pada tujuan pembentukan Otoritas Regulator Obat dan Makanan Palestina yang Independen.

“Hal ini merupakan tugas berat, jika dilakukan secara terpisah dan tanpa upaya kolaboratif. Untuk itu, sekali lagi kami tekankan Badan POM terus mendukung Palestina, termasuk membantu pembentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan Palestina yang independen," pungkasnya.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x