Seperti di Film, KKP Ringkus Pelaku Pengebom Ikan

- 23 November 2020, 13:57 WIB
Alat-alat yang digunakan pelaku destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.
Alat-alat yang digunakan pelaku destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak. /Arahkata.com

ARAHKATA - Bak dalam adegan shoting dalam pembuatan film-film aksi, dimana pelaku destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, berhasil diringkus Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Begitu dramatis penangkapan yang dilakukan. Aparat Ditjen PSDKP melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan penangkapan ikan dengan bom tersebut. Aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku, tak dapat dielakkan.

Setelah melalui aksi kejar-kejaran di laut selama 38 menit, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S. Guna penyelidikan lebih lanjut. Pria berusia 22 tahun ini digiring ke Morowali.

Baca Juga: Bagaimana Kebaradaan Mangrove Sejahterakan Masyarakat ?

Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto memaparkan, penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 20 November 2020 pada pukul 10.25 WITA, di perairan Morowali, Sulawesi Tengah.

"Jadi saat itu, petugas mendengar suara ledakan dari dua arah yang berbeda," terang Eko, Senin (23/11).

Dikatakannya, satu suara ledakan berasal dari kerumunan kapal yang terdiri dari 3 unit perahu, di atas reef. Kemudian satu suara ledakan lainnya terdengar cukup keras berasal dari 1 perahu tepat di depan kapal Purse Seine KM. DUA PUTRI 01.

"Seketika tim langsung bereaksi dan melakukan pengejaran," sambungnya.

Baca Juga: Geledah Rumah Millen, Polisi Cari Ini

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x