Enam Organisasi Kepemudaan Nasional Kecam Pembantaian Warga Sipil

- 8 Desember 2020, 23:30 WIB
Gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Nasional Kecam Pembantaian Tentara Australia di Afghanistan
Gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Nasional Kecam Pembantaian Tentara Australia di Afghanistan /Arahkata/

ARAHKATA - Enam Organisasi Kemasyarakatan pemuda tingkat Nasional menyatakan sikap mengecam tindakan brutal tentara Australia yang membunuh warga sipil Afghanistan selama 4 tahun antara 2009-2013.

Keenam organisasi tersebut diantaranya PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia), DPP IPTI ( Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia), PP PERISAI ( Pertahanan Ideologi Sarekat Islam) , HIMMA (Alwashliyah), Pemuda Katolik, GAMKI.

Diketahui kehadiran Australia di Afghanistan dimulai pada 2001 untuk memberikan dukungan militer, termasuk "pembinaan, operasional dan rekonstruksi", di negara yang dilanda perang.

Apa yang dilakukan oleh pasukan khusus tentara Australia nyata-nyata telah melanggar Konvensi Jenewa Protokol Pertama.

Konvensi Jenewa 1949 adalah serangkaian aturan untuk memperlakukan warga sipil, tawanan perang, dan tentara yang berada dalam kondisi tidak mampu bertempur.

Sedikitnya ada 196 negara yang telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Jenewa 1949. Salah satunya Australia

"Karena itu sekali lagi kami menyatakan apa yang dilakukan pasukan Khusus Australia di Afghanistan adalah tindakan bar bar, brutal dan sangat memalukan bagi negara tentara yang negaranya telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949," ujar Bintang Wahyu Saputra, Ketua Umum PB SEMMI mewakili keenam organisasi pemuda tersebut.

Diketahui, Militer Australia (ADF) telah memecat sebanyak 19 personel pasukan khususnya. Hal ini ditemukan setelah hasil investigasi melaporkan tindakan main hakim sendiri (unlawful killing) personel mereka.

"Mengecam tindakan tentara Australia yang diduga telah melakukan Kejahatan Perang dan Kejahatan Kemanusian dengan melakukan Unlawfull Killing terhadap 39 warga sipil di Afghanistan," imbuhnya di hadapan awak media pada Selasa, 8 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x