Diembargo Arab Saudi, KJRI Upayakan Jemaah Umroh Pulang

- 3 Februari 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /Pixabay/dinar_aulia/

ARAHKATA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mengeluarkan larangan atau embargo kepada 20 negara,  termasuk Indonesia. Keputusan larangan pemerintah Saudi terhadap 20 negara itu diketahui karena adanya ketakutan pihak kerajaan soal mutasi virus Covid-19.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akan mengupayakan pemulangan jemaah umroh yang tengah beribadah di Arab Saudi. Mengingat pada 3 Januari 2021 lalu pemerintah Arab Saudi sempat membuka akses ibadah Umroh.
 
"KJRI Tengah mengupayakan untuk melakukan jadwal kepulangan jemaah umroh dan saat ini masih tetap berjalan sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi tidak ada masalah saat ini ada 670 jamaah yang masih berada di Arab Saudi," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu, 3 Februari 2021.
 
 
Endang menjelaskan ratusan jamaah umroh 2021 Indonesia saat ini sedang menjalankan ibadah dan menunggu jadwal kepulangan. 
 
Dia menambahkan penyelenggaraan  ibadah umroh 2021 sempat bisa diakses warga negara luar Saudi pada 1 November 2020 sampai 2 Februari 2021. Meskipun kedatangan jemaah umroh ke Arab Saudi dibatasi kuotanya, namun tetap menyentuh angka sekitar 2.603 orang.
 
Adapun jemaah umroh 2021 diberangkatkan dari bandara soekarno-hatta Banten dan Juanda Jawa Timur. KJRI Jeddah juga mengimbau warga yang telah membeli tiket ke Bali ke Indonesia dalam beberapa hari mendatang agar menghubungi pihak penerbangan atau transportasi untuk di refund.
 
 
Penutupan embargo Arab Saudi ini cukup mengejutkan karena pada tanggal 13 Desember 2020 Arab Saudi mengklaim mengalami penurunan jumlah kasus sampai rata-rata kurang dari 150 per hari dengan total pulih mencapai 90 persen.
 
Seperti diketahui bahwa mengutip AFP awal mula larangan bagi 20 negara untuk mengunjungi Arab Saudi ini muncul setelah Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah pada Minggu, 31 Januari 2021 memperingatkan bahwa mutasi baru virus Corona kemungkinan akan berimbas pada pemberlakuan pembatasan jika warga dan penduduk tidak mematuhi protokol kesehatan.
 
Apalagi bahwa Arab Saudi menjadi negara dengan kasus tertinggi di Timur Tengah dengan laporan lebih dari 368 ribu kasus Covid-19 dan angka kematian hampir 6.400 jiwa. Walaupun Saudi sudah mewajibkan vaksinasi Corona pada 17 Desember setelah menerima pengiriman vaksin dari Pfizer-BioNTech. ***
 
 
 

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x