Hadiri Pemakaman Pangeran Philip, Pangeran Harry Tak Perlu Karantina 10 Hari

- 10 April 2021, 12:10 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle saat wawancara bersama Oprah Winfrey .
Pangeran Harry dan Meghan Markle saat wawancara bersama Oprah Winfrey . /Foto: instagram/@meghanmarkle_official/

ARAHKATA - Pangeran Harry akan menghadiri pemakaman mendiang kakeknya, Pangeran Philip. Pangeran Harry bahkan telah mengantongi izin untuk menghadiri pemakaman suami Ratu Ekizabeth II itu.

Melansir Daily Mail, Harry akan melakukan perjalanan ke London dengan menggunakan jet pribadi dari rumahnya di dekat Los Angeles, Amerika Serikat.

Pangeran Harry disebut bisa mendapat dispensasi diplomatik untuk dibebaskan dari aturan karantina Covid-19 yang berlaku bagi penerbangan dari "Negeri Paman Sam".

Baca Juga: BPOM: Vaksin Nusantara Dikerjakan oleh Mayoritas Orang Asing, Bahan Bakunya Impor!

Itu artinya Pangeran Harry juga tak perlu menjalani karantina 10 hari saat tiba di Inggris.
Pangeran Harry diizinkan meninggalkan karantina, jika hasil tes covid-19nya negatif setelah lima hari.

Maka dari itu, Pangeran Harry akan menjalani tes Covid-19 di AS dulu sebelum berangkat. Terlebih, aturan Kerajaan Inggris memperbolehkan Pangeran Harry melawat, jika telah menunjukan bukti tes negatif covid-19.

Sementara terkait apakah sang istri, Meghan Markle akan turut hadir atau tidak ke Inggris belum dapat dipastikan informasinya. Sebab, Meghan tengah hamil tua.

Baca Juga: Ramadan Bulan Istimewa, Berikut 10 Keutamaannya

Meghan tengah mengandung anak kedua mereka. Rencananya, Meghan akan melahirkan pada musim panas nanti.

Sebagai informasi, Kerajaan Inggris baru saja berduka dengan kepergian Pangeran Philip. Pangeran Philip adalah Adipati Edinburgh (Duke of Edinburg), suami Ratu Elizabeth II, Ratu Britania Raya dan Irlandia Utara beserta Wilayah Persemakmuran lainnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x