Filipina Larang Masuknya Wisatawan Indonesia

- 15 Juli 2021, 00:16 WIB
Indonesia-Filipina//fin.co.id
Indonesia-Filipina//fin.co.id /

ARAHKATA - Filipina resmi melarang wisatawan yang datang dari Indonesia. Hal ini dikarenakan semakin tinggi kasus COVID-19 di Indonesia sekaligus mencegah penyebaran varian delta.

Larangan tersebut berlaku dari 16 hingga 31 Juli 2021. Dan juga berlaku bagi mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di Filipina.

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Positif COVID-19

Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi aturan yang diusulkan oleh gugus tugas penanganan pandemi Filipina.

Untuk penumpang yang sudah transit maupun mengunjungi Indonesia dan tiba sebelum 16 Juli pukul 12:01 waktu setempat kemungkinan masih diizinkan masuk ke Filipina.

“Tetapi (mereka) akan diminta menjalankan karantina di fasilitas selama 14 hari penuh meskipun hasil Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatif,” kata Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar Lomba Cerita Wastra Kaltim Sudah Dibuka!

Selain itu, Filipina juga kembali memperpanjang larangan masuk untuk pelancong dari India, Pakistan, Nepal, Sri Lanka, Bangladesh, Uni Emirat Arab, dan Oman.

Larangan yang seharusnya berakhir pada 15 Juli tersebut akan tetap berlaku hingga 31 Juli 2021.

Baca Juga: Kaltim Jadikan Wastra Sebagai Pengenalan Nusantara Budaya

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x