"Mahkamah Konstitusi yang mengeluarkan putusan yang membuka jalan bagi Pak Gibran untuk mengajukan banding dipimpin oleh saudara ipar Pak Widodo, Ketua Hakim Anwar Usman," demikin dtulis media berpengaruh Singapura ini.
New Straits Times menurunkan berita dengan judul "Prabowo memilih putra presiden Indonesia sebagai cawapres".
Media Kuala Lumpur ini menulis "Terpilihnya Gibran Rakabuming Raka, 36 tahun, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, sebagai calon wakil presiden pada pemilu bulan Februari telah memicu kritik bahwa Widodo sedang mencoba menciptakan dinasti politik di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia." ***