Bahasa Indonesia Disahkan jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

- 21 November 2023, 20:04 WIB
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO menyetujui Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di sidang umum. Dengan demikian, sekarang terdapat 10 bahasa resmi sidang umum UNESCO.
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO menyetujui Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di sidang umum. Dengan demikian, sekarang terdapat 10 bahasa resmi sidang umum UNESCO. /Reuters

Baca Juga: Upaya Jokowi Berunding Tak Ditanggapi Biden Soal Gencatan Senjata Gaza

Pada 8 November 2023, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, E. 

Aminudin Aziz; Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Ismunandar; dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana mempresentasikan usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.  

Sidang Legal Committee akhirnya menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut tanpa keberatan dari anggota komisi. Selanjutnya hasil sidang Legal Committee diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.

Baca Juga: Gibran Pamer Ijazah ke Wartawan Bantah Tudingan Hanya Lulusan Setara SMK

Pada 20 November 2023 sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x