Bahasa Indonesia Disahkan jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

- 21 November 2023, 20:04 WIB
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO menyetujui Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di sidang umum. Dengan demikian, sekarang terdapat 10 bahasa resmi sidang umum UNESCO.
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO menyetujui Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di sidang umum. Dengan demikian, sekarang terdapat 10 bahasa resmi sidang umum UNESCO. /Reuters

Pada 7 Februari 2023 Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.  

Pertemuan ini membicarakan peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. 

Baca Juga: CBA: Saat Rakyat Menjerit Susah Beli Beras, Jajaran Direksi Bulog Bermobil Alphard

Pada pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. 

Setelah itu, disusunlah naskah ajuan yang diperlukan dalam waktu yang sangat terbatas. Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku. 

Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris dalam rangka menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.  

Baca Juga: Hendropriyono Prediksi Prabowo-Gibran yang Menang Berdasarkan Analisis Intelejen

Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada bulan Mei 2023. 

Pada 10—24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang yang salah satunya membahas usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada sidang itu, Dewan Eksekutif menyetujui untuk memasukan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sesi 42 Sidang Umum yang direncanakan pada 7—22 November 2023. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x