ARAHKATA - Insiden mengerikan Alaska Airlines Jumat pekan lalu yang meninggalkan lubang di sisi pesawat Boeing 737-9 Max tak lama setelah lepas landas dari Portland, Oregon, Amerika Serikat (AS) menimbulkan pertanyaan keselamatan dan membuat banyak calon penumpang udara gelisah.
Sebanyak 171 pesawat 737-9 Max di dunia dilarang terbang, termasuk Lion Air di Indonesia, hingga kini belum diketahui batas waktu beroperasinya kembali Boeing 737-9 Max. dikutip dari Reuters, Rabu, 10 Januari 2024.
Penyelidik sedang menelusuri kegagalan penutup pintu tengah kabin yang terlepas dalam penerbangan, sehingga Administrasi Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration/FAA) AS melarang terbang semua pesawat 737-9 Max di AS, hingga pesawat diperiksa secara menyeluruh.
Baca Juga: Bantuan Indonesia Melalui Lazis-NU Tiba di Palestina
“Setelah menerima versi revisi instruksi dari Boeing, FAA akan melakukan peninjauan menyeluruh,” kata FAA.
Dia mengatakan pemeriksaan didasarkan aspek keamanan masyarakat untuk terbang. "Bukan kecepatan yang menentukan batas waktu untuk mengembalikan layanan Boeing 737-9 Max,” kata FAA.
Perintah FAA Larang Terbang 171 Pesawat 737-9 Max di Dunia
Beberapa operator maskapai di luar AS tetap mengoperasikan model yang tidak terpengaruh masalah yang ditangani FAA karena tidak memiliki penutup pintu tengah kabin. Namun, beberapa maskapai yang menerbangkan pesawat dengan penutup pintu, telah mengikuti arahan FAA dan melarang terbang pesawatnya.
Baca Juga: Jubir Menhan: Anggaran Pertahanan Capai Rp 700 Triliun, Kebohongan Publik, Anies Baswedan Sesat!
Tercatat ada 171 pesawat 737-9 Max di dunia yang dilarang terbang dan melayani 215 rute layanan. Aeromexico Meksiko dan Copa Airlines di Panama termasuk di antara maskapai internasional dengan pesawat 737-9 Max terbanyak di armada mereka .